Selasa, 23 Agustus 2011

MENJAGA KEUTUHAN IBADAH DARI KEMAKSIATAN



Dalam Al Qur’an di kisahkan bahwa, ada seorang nenek yang sudah sangat tua renta. Seorang nenek ini mempunyai kerjaan yang sangat unik, kerjaannya adalah memintal benang sehingga menjadi kain sarung yang indah nan bagus.
 
Dalam pandangan kita biasanya seorang nenek yang sangat tua renta pasti kulitnya sudah kriput, tangan bergemetar sehingga memegang sesuatu pun agak susah, mata yang rabun dan gigi pada berjatuhan. Dalam kondisi yang serba tidak menentu ini seorang nenek melakukan tugasnya dengan konsisten dan etos kerja yang tinggi. Nenek memasukan benang ke dalam lobang jarum sementara tangannya bergemetar dan matanya rabun. Dengan kesungguhan dan jihad yang tinggi bertahun-tahun nenek ini memintal benang sehingga menjadi sebuah sarung yang indah dan menawan.
Setelah menjadi sarung, banyak orang yang memesan ingin memiliki sarung tersebut. Tetapi apa yang terjadi saudara-saudaraku, ternyata kain sarung yang indah tersebut dan dibuat dengan susah payah serta waktu yang sangat lama di hancurkan seketika tampa ada rasa sayang dan cinta terhadap karyanya. Begitu dihancurkan maka kain sarung tersebut juga di buat lagi, setelah jadi maka di rusakan lagi dan dicerai beraikan benang sarungnya sehingga hancur berantakan.
Kalau seperti ini yang terjadi, maka yang ada dalam pikiran kita adalah “ini orang sudah gila kali ya…”
Berkaitan dengan hal ini Allah SWT melarang kita untuk tidak mengikuti prilaku nenek diatas. Sebagaimana Firman Allah dalam Al Qur’an.
Ÿwur (#qçRqä3s? ÓÉL©9$%x. ôMŸÒs)tR $ygs9÷“xî .`ÏB ω÷èt/ >o§qè% $ZW»x6Rr& ……….
Artinya:  “Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, ……. (QS. An Nahl.92)
Dari kisah seorang nenek diatas dapat kita ambil I’tibar bahwa, di bulan puasa ini siang hari ummat Islam menahan lapar dan haus sampai anggotan badan bergemetar, malam hari ummat Islam mengadakan sholat taraweh dan kiyamullail sampai matanya sakit, ada juga yang membaca Al Qur’an dan mengadakan dzikir serta mengeluarkan infak untuk membantu si miskin. Perbuatan seperti demikian ummat Islam melakukannya dengan semangat yang tinggi dan perjuangan yang besar serta etos kerja yang dahsyat.
Tapi apa yang terjadi, selepas bulan suci Ramadhan tidak sedikit Ummat Islam kembali lagi mengotori ibadah yang di bangun selama bulan suci Ramdan dengan maksiat, korupsi, rampok, dendam, fitnah dan saling menghujat antara sesama. Maka kalau ada diantara ummat Islam yang seperti demikian adanya, maka sama seperti nenek diatas yang memintal benang dengan susah paya, setelah jadi sarung maka dirusaknya pula. Apa boleh kita namakan orang Islam seperti ini sebagai orang gila, stress dan kurang akal?
Disamping itu juga, bahwa para pendahulu bangsa telah berjuang habis habisan untuk megusir penjajah dan mengikat sebuah nusantara menjadi kain yang bernama Indonesia. Tetapi belakangan ada segelintir politikus kotor dan durjana yang coba coba mencerai beraikan kembali bangsa ini menjadi berkotak kotak. Apabila ada diantara plitikus yang seperti ini maka wajarkah kalau kita sebut sebagai politikus gila, stress dan kurang akal? Wallahu a’lam

semoga kita termasuk diantara hamba-hamba Allah menjaga kemurnian ibadah kita dan keutuhan bangsa indonsia.
Islam itu pasti Indonesia harga mati.  

Abdul Hakim Abubakar El Kahir, S.Pd.I

Senin, 22 Agustus 2011

Peranan Buletin Jum’at "Qum" Terhadap Pendidikan Ukhuwah Kebangsaan.


 BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang

       Dalam ediologi Islam Ukhuwah merupakan ciri utama dalam kepribadian seseorang atau kelompok muslim, bertujuan menciptakan kesatuan bangsa dan solidaritas sesama muslim, memperkokoh persaudaraan antara sesama, dan menghidupkan kasih sayang sesama individu dan masyarakat. Islam hadir sebagai agama sosial yang mengajarkan kesalehan individu dan sosial, menjauhkan ummat dari perpecahan, kedengkian dan bentrokan berdarah. Pertarungan serta permusuhan antara sesama merupakan sifat perpecahan, maka adalah suatu kewajiban bagi penerus untuk membangkitkan rasa persatuan dan persaudaraan.[1]
Dalam sejarah Islam, ketika Rasulullah SAW., berhijrah dari Mekkah ke Madinah, hal pertama yang dicanangkan oleh Rasulullah SAW adalah mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan kaum Anshar dalam ikatan keyakinan, hingga dikenal dengan “Yaum Al Ikha” (hari persaudaraan). Dengan cara ini hilanglah sekat-sekat yang seringkali menimbulkan konflik di tengah masyarakat  yaitu istilah pribumi dan pendatang. Mereka kini disatukan oleh satu kata “saudara”. Begitu eratnya persaudaraan mereka, hingga salah seorang penduduk Madinah asli, Sa’ad ibn Rabi’ al Anshari berkata kepada saudara baru mereka dari Mekkah, Abdurahman bin Auf:  
“Hai saudaraku, Aku termasuk orang Anshar yang mempunyai banyak harta. Harta itu akan aku bagi dua, setengah untuk anda setengah untuk saya. Aku juga mempunyai dua orang istri lihatlah mana yang anda pandang paling menarik. Sebutlah namanya, dia akan segera saya cerai. Setelah habis masa Iddahnya anda aku persilahkan menikahinya.:” Abdurahman menjawab, “semoga Allah memberkati keluarga dan kekayaan anda. Tunjukkan saja kepada saya dimanakah letak pasar kota kalian”.[2]
  Al Qur’an menceritakan jalinan cinta kasih itu dengan ungkapannya  
Artinya : Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) 'mencintai' orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang muhajirin), atas diri mereka sendiri, Sekalipun mereka dalam kesusahan. dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka Itulah orang orang yang beruntung.
Salah satu langkah Nabi Muhammad SAW untuk membangun hubungan beberapa kelompok atau suku dalam masyarakat Madinah adalah menempatkan dirinya sebagai pemimpin di tengah-tengah berbagai suku yang mengakuinya sebagai pemimpin. Islam dibumikan dan dijadikan satu kesatuan agama dan politik. Ia berhasil menciptakan sebuah bangsa di bawah satu naungan kepemimpinan, sebagai suatu perwujudan dari gagasan besar, berupa prinsip kehidupan nasional di Arab. Ia mampu menjadikan Islam sebagai agama yang menghasilkan rekonsiliasi.[4]
Permusuhan antara kabilah Aus dan Khazraj yang tak pernah padam sejak ratusan tahun, tiba-tiba asapnya pun tak lagi nampak karena seketika berubah sinar yang menerangi semua. Suatu ketika ada orang yang tidak senang menyaksikan Aus dan Khajraj bersatu dan hidup dalam kerukunan. Lalu orang tersebut mencoba mengungkit-unkit luka lama  ketika mereka masih saling berseteru. Kedua kelompok itu terpancing dan teringat akan berbagai peristiwa yang pernah terjadi hingga perang saudara hampir meledak kembali.
Adalah sebuah realitas bahwa negeri Madinah ketika itu dihuni oleh berbagai kelompok manusia yang beragam suku bangsa, ras dan keyakinan. Di sana hidup para penganut Yahudi, Nasrani dan kaum Musyrikin ditambah kaum Muslimin yang merupakan generasi terbaru ketika itu. Menghadapi keragaman ini Rasulullah SAW,. memandang perlu ada satu ikatan yang dapat menjadikan Madinah sebuah negara berdaulat dan berwibawa. Oleh karena itu beliau mengundang para pemimpin suku dan Agama untuk membuat peraturan bersama. Hasil dari kesepakatan itulah yang kemudian dikenal dengan Piagam Madinah.
Ediologi Islam tumbuh di dunia sekarang karena memberikan pemecahan, bagaimana meningkatkan harkat dan martabat ummat manusia dan meningkatkan kualitas hidup dengan makmur, sejahtera dan damai di atas pondasi persatuan dan persaudaraan antara sesama dalam satu bangsa. Realita yang ada menunjukkan bahwa kejayaan Islam dan keberhasilan dalam membangun masyarakat dan budaya, selalu saja hampir dimulai dengan pembaharuan baru yang di susul oleh rasa persaudaraan yang kuat untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara.
Perjuangan bangsa Indonesia sampai saat ini memakai simbol Islam yang memberikan gambaran tentang ediologi Islam. Dimana simbol itu satu yakni Islam, meskipun maknanya bermacam-macam dan pengertian juga beragam.[5]  
Republik Indonesia merupakan negeri berpenduduk muslim terbesar di dunia. Musibah terbesar yang tengah menimpa kaum ini adalah rusaknya Ukhuwah Islamiyah yang diakibatkan oleh munculnya berbagai macam gerakan dan aliran serta campur tangannya orang-orang awwam dalam persoalan keagamaan. Akibat dari keteledoran ini telah jelas. Hubungan sesama muslim rapuh dan mengakibatkan mereka selalu kalah dan dikalahkan dalam berbagai lini kehidupan. Kini dunia ekonomi, politik, informasi dan teknologi berada di tangan selain muslim.
Jalan terbaik menuju tegaknya Ukhuwah Islamiyah di Nusantara ini dengan tiga cara. Cara pertama, dengan meyakini bahwa keislaman yang mereka anut dan madzhab yang mereka ikuti saat ini adalah benar sehingga tidak membutuhkan lagi kehadiran madzhab-madzhab di luar yang ada. Cara kedua, setiap pengikut Organisasi yang “terlanjur” ada harus menyadari bahwa perbedaan pendapat adalah sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Karenanya sikap saling menghargai harus dikedepankan. Rasa benar sendiri dan menisbatkan kesalahan kepada pihak lain telah terbukti ampuh dipergunakan syetan untuk merusak tali persaudaraan. Cara ketiga, hendaknya kaum Muslimin memiliki agenda bersama yang dapat memberikan manfaat khusunya bagi sesama Muslim dan umumnya kepada Ummat manusia sebagai perwujudan dari Rahmatan Lil ‘alamin. Bagian ketiga ini tidak akan tercapai kecuali apabila mereka tidak memiliki pemimpin tunggal yang menyatukan berbagai kelompok yang ada. Ummat Islam memang memiliki banyak tokoh, tetapi bukan tokoh Islam melainkan tokoh Organisasi Masyarakat (ORMAS).
Selanjutnya  sebagai  bagian  integral dari sebuah  bangsa, kaum Muslimin pun harus menyadari  keaneka ragaman yang menjadi bahan baku  Indonesia. Keragaman suku, bangsa, bahasa dan Agama bukanlah penghalang bagi terjalinnya ikatan persaudaraan manusia dalam satu negara. Masing-masing pemeluk agama dapat menjalankan agamanya, namun di saat yang  sama, mereka pun memiliki kewajiban saling melindungi saudara sebangsanya demi terciptanya kesejahteraan bagi semua. .
Kaum Muslimin jangan pernah merusak ukhuwah sesama mereka, jangan pula mengkhianati kesepakatan yang telah dibuat bersama seluruh komponen bangsa dalam segala keragamannya. Tetapi bila suatu ketika penganut agama lain melanggar kesepakatan, maka negara pun berkewajiban memberikan sanksi kepada para pelakunya dengan pertimbangan demi menjaga stabilitas serta menyelamatkan persatuan dan kesatuan.
Pada zaman Rasulullah SAW,. dan para sahabatnya menyampaikan dakwah melalui tulisan sudah mulai dirintis. Ketika itu salah satu cara untuk menyampaikan konsep dakwah Islam yang diterapkan oleh Rasulullah SAW,. dan para sahabatnya adalah dengan tulisan. Rasulullah berkoresponden pada penguasa-penguasa dibelahan bumi,[6] dan tardisi para sahabat menuliskan apa-apa yang bersumber dari Rasulullah yang dikenal dengan As sunnah.[7]
Seiring dengan maju dan pesatnya arus informasi, sekian banyak komunikasi diantaranya media cetak makin efektif untuk menyampaikan misi dakwah dan misi pendidikan Islam. Media ini dapat menyampaikan persatuan dan kesatuan ummat dalam satu bangsa yang beraneka macam ras, suku, agama dan perbedaan pemahaman yang berkaitan tentang agama dan kepercayaan.
Buletin “Qum” merupakan bagian dari bentuk media cetak yang terbit sejak tahun 1998. Buletin ini sengaja dibuat untuk menambah wawasan keislaman. Model penulisannya menampilkan konsep-konsep ukhuwah dalam bingkai kebangsaan yang disampaikan kepada masyarakat luas khususnya ummat Islam sendiri. Pesan-pesan ukhuwah ini, disamping tertuang dalam bentuk tulisan-tulisan, penulisnya juga menyampaikan lewat khutbah jum’at, ceramah, diskusi, seminar dan pidato. Dari segi ekonomis harganyapun dapat dijangkau oleh setiap lapisan masyarakat.
Buletin Jum’at “Qum” tampil untuk memberikan peran ukhuwah dalam bangsa Indonesia yang heterogen ini, dimana banyak terjadi perpecahan antara ummat karena ada sebagian tulisan-tulisan yang seakan akan menyalahkan amaliah kaum Muslimin Indonesia selama ini.
Selanjutnya yang menarik dalam buletin Jum’at “Qum” ini adalah di samping menampilkan tentang keislaman dan hal-hal yang aktual, buletin Jum’at “Qum” ini juga mengajak seluruh komponen bangsa agar tetap bersatu di atas perbedaan. Walaupun terjadi perbedaan pandangan dalam hal yang sifatnya khilafiyah, tetap memberikan ruang kepada saudaranya yang lain untuk mengamalkan yang diyakininya. Yang terpenting adalah menjaga ukhuwah dalam bingkai kebangsaan. Pemahaman seperti inilah yang terdapat dalam Buletin Jum’at “Qum” yang akan di bahas dalam skripsi ini. Banyak Buletin Jum’at yang muncul disana sini tapi munculnya buletin-buletin itu mengatasnamakan organisasi-organisasi tertentu sehingga tulisan-tulisan yang dimuat didalamnya juga selalu saja mengklaim pemahaman dan organisasinya dan menyalahkan amaliah orang Islam yang tidak sepaham dengannya.
Konsepsi Islam tentang persatuan perlu terus ditanamkan dalam dada setiap anak bangsa, guna mengembangkan rasa cinta kebangsaan yang tinggi, demi terciptanya tatanan kehidupan tertib damai dan tentram diatas perbedaan.
Berdasarkan gambaran diatas penulis membuat judul : Peranan  Buletin Jum’at "Qum" Terhadap Pendidikan Ukhuwah Kebangsaan.


[1] Yusuf Qordhowi, Kerangka Idiologi Islam, (Bandung: Risalah,1985), h.149
[2] Muhammad Syafi’i Antonio, Muhammad SAW The Super Leader Super Manager, (Jakarta: ProLM Center, 2007), h. 13
[3] Q.S. Al Hasyr.ayat 9
[4] Hasan Basri dan Thalhas, Aktualisasti Pesan Al Qur’an dalam Bernegara, (Jakarta: Ihsan, 2003), cet. Ke-1, h. 28
[5]  Muhammad Thalhah Hasan, Islam dalam Perspektif  Sosio Kultural, (Jakarta: Lantabora, 2005), cet. Ke-3,h. 6-7
[6]  Ali Mustofa Ya’qub, Sejarah dan Metode Dakwah Nabi, ( Jakarta : Pustaka Firdaus, 1997), Cet. Ke – 1, h. 181 - 182
[7]  Asep Syamsul Muhammad Ramli, Jurnalistik Praktis, ( Bandung : PT Remaji Rosda Karya, 1999), Cet. Ke – 1, h. 95

MENJADI IMAM SHALAT JUM’AT BERKUALITAS

 
   PENDAHULUAN
Seorang imam harus menjadi orang yang paling mengerti terhadap hukum-hukum yang berkaitan dengan sholat jama’ah secara khusus, Hak dan kewajiban sebagai imam dan juga hak kewajiban sebagai makmum. Karena baik dan buruknya pelaksanaan sholat jama’ah menjadi tanggung jawab seorang imam. Oleh karena itu, selain kefasihan dalam membaca Al Qur’an yang tentunya menjadi syarat mutlak menjadi imam, seorang imam juga dinilai pengenalannya terhadap sunnah-sunnah Rasulullah SAW. Bila ada dua orang yang sama tingkatannya dalam hafalan dan bacaan Al Qur’an, maka untuk menjadi imam dipilih yang paling mengenal sunnah.
Sering kali kita saksikan para khotib jum’at, mereka hebat dalam menyampaikan materi khotibnya tapi cacat baca Al Qur’annya, baik itu cacat saat mereka baca Al Qur’an ketika menjadi khotib dan juga cacat ketika mereka menjadi imam sholat.
Imam mempunyai tanggung jawan untuk makmumnya, maka dari itu seorang imam sangat membutuhkan dirinya yang  berkualitas. Lalu bagaimana imam yang berkualitas tersebut? Mari kita kaji dalam makalah yang singkat ini.

B.     PEMBAHASAN
1.      Pengertian Imam
Kata imam dalam bahasa arab artinya orang yang diikuti atau yang dikedepankan dalam satu urusan. Nabi adalah imam segala imam. Khalifah adalah imam bagi rakyat islam. Al Qur’an adalah imam bagi kaum muslimin. Komandan adalah imam bagi tentara.
Kata imam jamaknya adalah a’immah. Imam dalam sholat adalah orang yang tampil didepan untuk diikuti seluruh gerakan dalam sholatnya. Kata imam adalah yang dikuti oleh orang banyak, baik dalam posisinya sebagai ketua dan sejenisnya, baik dengan cara yang sah ataupun batil. Diantaranya adalam imam dalam sholat. Imam  juga bisa berarti seorang ulama yang menjadi panutan. Imam dari segala sesuatu adalah bagian yang bernilai dan baik dari seuatu tersebut.[1]
Sedangkan makna kualitas adalah mutu yang ada pada diri manusia dan sekaligus menjadi sifat-sifat pribadinya. Dari definisi diatas dapat di fahami bahwa imam yang berkualitas adalah mutu yang ada pada imam itu sendiri, baik bermutu dalam bacaannya dan bermutu dalam pemahaman ilmu yang berkaitan dengan syari’ah dan sunnah-sunnah Nabi Muhammad SAW.
Lalu bagaimanakah menjadi imam yang berkualitas? Maka di bawah ini akan kami uraikan dengan singkat.

2.      Imam Yang Berkualitas
Untuk menjadi imam sholat yang berkualitas cukup kita membahas sebuah hadis yang bersumber dari Abu Mas’ud Al Anshari. Rasulullah SAW bersabda:
يؤم القوم اقرؤهم لكتاب الله فانكنوا فى القرائة سواء فأعلمهم بالسنة فانكنوا فى السنة سواء
 فأقدمهم هجرة فانكنوا فى الهجرة سواء فأقدمهم سلما
Artinya: “yang berhak mengimami sholat adalah orang yang paling bagus bacaan Al Qur’an. Kalau dalam Al Qur’an kemampuannya sama, maka di pilih yang paling mengerti tentang ajaran sunnah (Fiqh). Kalau dalam sunnah juga sama, maka di pilih yang lebih dulu berhijrah. Kalau dalam berhijrah juga sama, maka di pilih yang lebih dulu masuk Islam.

Dari hadis diatas dapat difahami bahwa untuk menjadi imam sholat yang berkualitas adalah seorang imam harus fasih dalam membaca Al Qur’an. Dengan ini menunjukkan secara tegas bahwa orang yang paling bagus bacaan Al Qur’annya didahulukan dari orang yang lebih dalam ilmu fiqihnya.
Seorang imam yang bagus bacaannya apalagi di hiasi dengan merdua suaranya maka akan terasa khusu’ dalam beribadah, yang khusu’ tidak hanya imam itu sendiri akan tetapi makmum pun ikut merasakan khusu’. Dapat kita bayangkan bagaimana kalau imamnya rusak bacaan Al Qur’annya maka terganggulah ibadah kita di hadapan Allah SWT. Hendaknya seorang imam membaca Al Qur’an dengan tartil, sebagaimana firman Allah dalam Al Qur’an surat Al Muzammil ayat 4.
Artinya: Atau lebih dari seperdua itu. dan bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan.
Maksudnya adalah perintah membaca Al Qur’an bukan sekedar dengan cara sekedar tartil, akan tetapi dengan tartil yang benar-benar berkualitas. Menurut Ali bin Abi Thalib tartil disini mempunyai arti “membaguskan bacaan huruf-huruf Al Qur’an dan mengetahui hal ihwal waqaf”. Dengan demikian, maksud tartil yang optimal adalah melafazkan ayat-ayat Al Qur’an sebagus dan semaksimal mungkin.[2]
Ulama telah membagi macam-macam tempo bacaan:
a.       Tahqiiq
Tahqiiq adalah tempo yang paling lamban yang biasa di perdengarkan kepada anak-anak kecil yang baru belajar berbicara.
b.      Tartiil
Tartiil adalah tempo lamban yang biasa di pakai dalam Muabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)
c.       Tadwiir
Tadwiir adalah tempo sedang antara tempo Tartiir dan Hadr. Tempo ini sangat cocok untuk digunakan untuk shalat terutama digunakan untuk menjadi imam shalat.
d.      Hadr
Hadr adalah tempo cepat sangat cocok untuk digunakan untuk mengulang hafalan Al Qur’an.
Bahkan seorang imam yang berkualitas adalah memiliki suara yang merdu supaya makmum merasa khusu’ dalam beribadah. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
زينوا القرأن بأصواتكم  فأنّ الصوت الحسن يزيد القرأن حسنا
Artinya: Perindahlah Al Qur’an dengan suara kamu, Karena suara yang bagus menambah keindahan Al Qur’an.[3]
Beliau juga bersabda:
أنّ من أحسن ألناس صوتا بالقرأن الذى سمعتموه يقرأ حسبتموه يخشى ألله
Artinya: “Orang yang paling baik suaranya dalam membaca Al Qur’an yaitu bila engkau dengarkan bacaannya, engkau mengira dia orang yang takut kepada Allah.[4]
Dari sini dapat di fahami bahwa membaguskan suara dalam membaca Al Qur’an adalah sunnah, karena dengan membaca Al Qur’an dengan suara yang indah dan tartil maka akan menunjukkan kalau imam tersebut menjadi imam yang berkualitas dan patut diperhitunkan.
Yang tak kalah penting lagi adalah kalau seorang imam yang mengimami sholat jum’at maka dia harus memahami mana surat-surat yang sering dibaca Nabi dan dianjurkan dalam mengimami sholat ketika setelah selasai membaca surat Al fatihah setiap raka’at. Diantara surat yang sering dibaca oleh Rasulullah setelah membaca surat Al Fatihah pada raka’at pertama adalah surat Al Jumu’ah sedangkan pada rakaat kedua setelah membaca surat Al Fatihah adalah surat Al Munafikun. Dalam sebuah riwayat di jelaskan dan sebagaimana dishohehkan oleh Abi Rafi’: Saat di Madinah marwan membelakangi Abu Hurairah dan keluar menuju Makkah maka kami solat jum’ah bersama Abu Hurairah, maka Abu Hurairah membaca surat Al Jumu’ah pada raka’at pertama dan pada raka’at yang kedua surat Al Munafikun. Berkata Marwan maka aku mendapati (mendekati) abu Hurairah dan aku berkata kepadanya: “sesungguhnya engkau membaca dua surat (Al Jumu’ah dan Al Munafiqun) seperti Ali bin Abi Thalib yang membaca dengan dua surat tersebut di Kufah. Maka Abu Hurairah berkata:
أنّى سمعت رسول الله صلّى الله عليه والسلم يقرأ بهما يوم الجمعة
Artinya: “Sesungguhnya saya pernah mendengar Rasulullah Saw membaca kedua surat (Al Jumu’ah dan Al Munafiqun) pada sholat Jum’at.[5]
Dalam keterangan yang lain, dari Nu’man bin Basyir berkata:
كان رسول الله صلى الله عليه والسلم يقرأ فى العيدين وفى الجمعة سبح أسم ربك ألأعلى وهل أتاك حديث الغاشية
Artinya: “Adapun Rasulullah SAW pernah membaca pada sholat dua id (Idul fitri dan idul Adha) dan sholat jum’at sabbihismarabbikal a’la dan hal ataka haditsul gasyiah.[6]
Didalam kitab Halaqoturrobi’ah bahwa membaca bahwa disunnahkan membaca surat Al Jumu’ah pada rakaat pertama setelah membaca surat Al fatihah dan membaca surat Al Munafiqun pada rakaat kedua setelah membaca surat Al fatihah. Atau dirakaat pertama membaca surat sabbihismirabbikal a’la dan rakaat kedua surat Al Ghasiyah.[7]
Kalau dalam Al Qur’an kemampuannya sama, maka dipilih yang paling mengerti tentang ajaran sunnah atau fiqh. Mempunyai kedalaman pengetahuan masalah fiqh menjadi keharusan bagi seorang imam sholat, apalagi fiqh tata cara solat. Sebab seorang imam akan memimpin banyak orang dalam sholatnya. Imam sebelum memulai solatnya maka dia harus menganjurkan makmumnya untuk meluruskan dan merapatkan barisan sholatnya. karena merapatkan barisan sholat merupakan syarat kesempurnaan sholatnya. Sebagaimana hadis Nabi SAW yang bersumber dari Anas ra, beliau bersabda:
سووا صفوفكم فأنّ تسوية الصفوف من اقامة الصلاة
Artinya: “luruskan shaf kalian, karena meluruskan shaf termasuk menegakkan sholat (berjama’ah)[8]
Bahkan dalam lafaz yang lain imam Muslim meriwayatkan
....... من تمام الصلاة
Artinya: karena meluruskan shaf termasuk kesempurnaan sholat berjama’ah.[9]
Seorang imam sholat diwajibkan memahami rukun-rukun sholat, syarat-syarat sholat, sunnah-sunnah sholat dan sesuatu yang membatalkan sholat. Dengan demikian maka seorang imam telah menjadikan dirinya menjadi imam yang berkualitas dan mampu membawa jama’ahnya dalam kekhusuan untuk beribadah di hadapan Allah SWT.
Begitupun juga hukum-hukum  fiqh lain yang terjadi dalam mendirikan sholat yang harus di kuasai oleh seorang imam sholat. Dapat kita bayangkan kalau seorang imam tidak memahami hukum fiqh yang terkandung dalam perintah sholat, Seharusnya sholatnya batal karena (maaf) buang angin atau yang lain, hanya karena imamnya tidak mengerti fiqh shalat, maka dia tidak membatalkan shalat. Kalau seperti ini imam-imam kita maka celaka dan musibah yang ada.
Kalau dalam sunnah (Fiqh) juga sama, maka yang di pilih adalah yang lebih dulu berhijrah. Hijrah di dahulukan dalam pemilihan imam tidaklah di khususkan pada hijrah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW pada masa beliau. Tetapi yang dimaksud adalah hijrah yang tidak akan pernah terputus hingga hari kiamat sebagaimana ditegaskan dalam banyak hadis dari negeri kafir ke negeri Islam demi menjalankan ketaatan dan mendekatkan diri kepada Allah. Maka orang yang lebih dahulu melakukan hijrah tersebut, didahulukan menjadi imam, karena ia lebih dahulu melakukan ketaatan. Sebagian ulama ada juga yang mengartikan bahwa yang paling dahulu hijrahnya adalah pribumi atau orang yang pertama tinggal di kampung tersebut. Alasannya adalah karena mereka lebih tau kondisi masyarakat yang menjadi makmumnya.
Kalau dalam berhijrah juga sama, maka di pilih yang lebih dulu masuk Islam. Dalam riwayat yang lain disebutkan yang paling tua usianya atau yang paling tinggi usianya. Usia di sini berkaitan dengan kemuliaan keislaman yang lebih dahulu. Karena orang yang lebih tinggi usianya berarti lebih lama keislamannya dibandingkan yang lebih rendah usianya. Berkaitan dengan hal ini Rasulullah bersabda dalam sebuah hadis yang di riwayatkan oleh imam Muslim dan imam Bukhari:
فأذا حضرة الصلاة فليئذن لكم أحدكم ثم ليؤمّكم أكبركم
Artinya: “Apabila datang waktu sholat, hendaknya salah seorang di antara kalian mengumandangkan adzan dan salah seorang diantara kalian yang paling tua usianya menjadi imam.[10]
Dari sini dapat di fahami yang paling tua, karena dalam semua kriteria dan persyaratan lainnya mereka setara. Karena mereka semua pernah berhijrah bersama-sama. Dan mereka menemani Rasulullah SAW dan mneyertainya selama dua puluh malam, sehingga dalam hak sebagai imam juga sama. Maka yang tersisa untuk diambil sebagai kriterianya adalah factor usia.
Nah, dari uraian singkat di atas, agar kita menjadi imam sholat yang berkualitas adalah menjadi lima tingkatan; pertama, dahulukan yang terbaik bacaannya, lalu yang paling ahli di bidang hadis Nabi Muhammad SAW, yang paling dahulu melakukan hijrah, yang paling pertama masuk Islam dan yang paling tua usianya.

3.      Adab-adab Imam Sholat
Diantara yang bisa menjadikan seorang imam yang berkualitas juga terdapat adab-adab yang harus difahami dan dapat diamalkan. Diantaranya adalah :
a.       Melaksanakan shalat dengan ringkas tetapi tetap sempurna dan optimal
Rasulullah SAW bersabda:
أذا أمّ احدكم الناس فليخفف, فأنّ فيهم الصغير, والكبير, والضغيف, والمريض, (وذا الحاجة) فأذا صلى وحده فليصل كيف شاء
Artinya: “Kalau salah seorang diantara kalian mengimami sholat, hendaknya ia melakukannya dengan ringkas, karena diantara jama’ah itu ada anak kecil, orang tua, orang lemah dan orang sakit (orang yang mempunyai kebutuhan). Tetapi kalau ia mau sholat sendiri silakan ia sholat sekehandaknya. [11]

Selain dari hadis diatas, terdapat juga sebuah hadis dari Jabir bin Abdillah RA yang menceritakan bahwa Mu’az bin Jabal pernah sholat isya bersama Rasulullah SAW, kemudian ia pulang dan mengimami penduduk kampungnya. Beliau mengimami sholat isya dan membaca surat Al Baqarah. Kejadian itu terdengar oleh Rasulullah, maka beliau berkata kepada Mu’az:
Hai Mu’az apakah engkau mau menjadi pembuat bencana? Begitu Rasulullah SAW bertanya hingga tiga kali. Bacalah: “wasy-syamsi wa dhuhaaha, sabbihismarabbikal a’la, dan wallaili idza yaghsya”. Karena yang sholat bermakmum denganmu itu ada orang tua, orang lemah dan orang mempunyai kebutuhan.[12]

Dari dua hadis diatas cukup menjadi dalil bagi para imam untuk tidak terlalu panjang bacaan dalam shalatnya. Sebab diantara makmum banyak orang tua, orang sakit, anak kecil dan orang yang punya kebutuhan. Yang menjadi ukuran bukan kemauan sang imam tapi yang menjadi ukuran adalah karena kondisi makmum yang bermacam latar belakangnya. Bisa jadi shalat yang harusnya khusu’ menjadi rusak akibat panjang bacaan imam karena makmum terdapat kondisi yang tidak baik. Sekiranya ingin melakukan shalat yang panjang dan lama maka solusi yang ditawarkan adalah pada shalat sendiri dalam melaksanakan shalat sunnah, bisa pada saat sholat tahajud atau shalat sunnah-sunnah yang lain.
Shalat ringkas itu sendiri bersifat relatif, dan itu dikembalikan praktek yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan secara konsisten beliau laksanakan. Sementara petunjuk yang secara konsisten beliau lakukan itu merupakan solusi dari perbedaan pendapat dikalangan ulama. Banyak hadis-hadis shoheh yang menjelaskan bacaan Nabi Muhammad SAW dalam shalat lima waktu. Yang biasa di lakukan oleh Nabi Muhammad SAW adalah shalat ringkas sebagaimana beliau perintahkan.
b.    Memperhatikan kepentingan para makmum tapi tidak menyelisihi ajaran sunnah
Yang menjadi dalil dalam hal tersebut adalah sebuah hadis yang bersumber dari Jabir ra, dimana Rasulullah SAW memperhatikan kepentingan jama’ah sehingga beliau menangguhkan shalat isya apabila jama’ah belum berkumpul. Jabir ra menceritakan: beliau melaksanakan shalat isya pada waktu yang berbeda-beda. Apabila beliau melihat jama’ah sudah berkumpul, maka beliau mempercepat pelaksanaan shalat berjama’ah. Kalau beliau melihat bahwa jama’ah belum berkumpul maka beliau juga mengundurkannya.[13]
Shalat isya disini memang disunnahkan untuk dilakukan lebih malam. Namun Nabi Muhammad SAW memperhatikan kondisi para makmum agar tidak menyusahkan mereka, sehingga beliau melakukannya lebih cepat apabila mereka telah berkumpul. Adapun selain shalat isya, selalu beliau lakukan di awal waktu, terkecuali shalat zuhur bila panas terlalu terik.[14]
Dengan demikian sangat jelas bahwa kondisi para makmum juga harus diperhatikan oleh imam, selama tidak bertentangan dengan ajaran sunnah. Di antara indikasi adanya perhatian tersebut dari Rasulullah SAW adalah bahwa beliau meringkas sholat begitu mendengar tangisan anak kecil, hkwatir kalau menyusahkan ibunya. Demikian juga beliau memperpanjang rakaat pertama sholat agar jama’ah yang terlambat tidak ketinggalan rakaat pertama.
c.         Tidak shalat sunnah di tempat melakukan shalat wajib
Dasar dari hal tersebut adalah sebuah hadis yang besumber dari Al Mughirah bin Syu’bah Rasulullah bersabda:
لا يصلى الامام فى الموضع الذى صلى فيه حتى يتحول
Artinya: Janganlah imam shalat sunnah di tempat ia shalat wajib, tetapi harus bergeser[15]
Disebutkan ada beberapa riwayat tentang dimakruhkan imam shalat sunnah ditempat ia shalat wajib mengimami jama’ah sebelum ia bergeser dari tempat itu. Ali bin Abi Thalib menyatakan dalam sebuah riwayat : kalau imam sudah salam, janganlah ia shalat sunnah sebelum ia bergeser dari tempat ia shalat wajib, atau memisahkannya dengan berbicara terlebih dahulu.[16]

Imam An Nawawi berkata: “ini mengandung dalil yang menunjukkan kebenaran pendapat sahabat-sahabat kami bahwa shalat sunnah rawatib dan sholat sunnah lainnya, disunnahkan untuk dilaksanakan di tempat yang berbeda dengan sholat wajib. Dan lebih baik lagi bila dilakukan di rumah, atau paling tidak ditempat lain di masjid atau di luar masjid afar tempat sujudnya semakin banyak, dan dengan tujuan lain agar bisa dibedakan bentuk sholat sunnah dengan sholat wajib. Arti ucapan: “… sebelum berbicara, “menunjukkan bahwa pemisahan antara shalat wajib dengan shalat sunnah bisa juga dilakukan dengan berbicara. Akan tetapi lebih baik dilakukan cara bergeser, berdasarkan apa yang telah kami jelaskan.[17]
Dengan demikian, maka seorang imam yang berkualitas harus memahami hadis Nabi  dan dapat diamalkan dalam setiap kali mengimami jama’ah. Sehingga jama’ah pun dapat melihat seorang imam yang berkualitas dalam segala bidang.
d.      Menghadap kearah makmum setelah sholat
Dasar mengenai hal tersebut diatas adalah sebuah hadis yang bersumber dari Samurah bin Jundub yang menceritakan: “Dahulu apabila Rasulullah selasai melaksanakan sholat, maka beliau menghadap ke arah kami.[18]
Artinya, apabila beliau telah melakukan sholat dan salam, maka beliau menghadap kearah makmum. Karena posisi imam yang membelakangi makmum adalah karena posisinya sebagai imam. Kalau sudah selasai sholat, hak untuk membelakangi makmum itu sudah tidak ada lagi. Maka dengan menghadap kearah makmum pada saat itu, akan tertepislah kesombongan dan sikap takabur di hadapan makmum.
e.       Imam tidak boleh mengkhususkan doa baginya, lalu diamini oleh para makmum sekalian
Dasar mengenai hal yang di maksud adalah sebuah hadis yang bersumber dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
لا يحل لرجل يؤمن بالله واليوم الاخر أن يؤم قوما الا بأذنهم ولا يختص نفسه بدعوة دونهم فأن فعل فقد خانهم
Artinya:  “Tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk mengimami sekelompok orang tampa izin mereka. Dan janganlah ia mengkhususkan doa untuk dirinya sendiri tampa melibatkan orang lain. Kalau ia melakukan hal itu juga, maka ia telah berkhianat kepada mereka.
Dari hadis diatas dapat di fahami apabila seorang imam berdo’a kepada Allah maka seorang imam yang berkualitas harus melibatkan jama’ahnya dalam berdo’a. Artinya harus menggunakan domir jama’ atau plural. Maka imam pun harus memahami koidah ilmu bahasa arab supaya dapat memahami mana kalimat untuk sendiri atau kata ganti orang pertama tunggal dan mana kalimat untuk menunjukkan kata ganti buat jama’ah disekitar imam sholat.
Diatas sudah dijelaskan definisi  imam, dimana imam artinya adalah orang yang diikuti atau yang dikedepankan dalam satu urusan. Nabi adalah imam segala imam. Khalifah adalah imam bagi rakyat Islam. Al Qur’an adalah imam bagi kaum muslimin. Komandan adalah imam bagi tentara. Berarti imam harus menjadi contoh bagi seluruh makmum disekitarnya. Apalagi dalam melaksanakan sholat sangat hati-hati melaksanakannya karena akan diikuti oleh makmum. Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya imam itu diangkat untuk dijadikan sebagai ikutan, maka jangan kalian melakukan yang berlawanan dengannya.. Bahwa yang dimaksud dengan berlawanan dalam hadis itu adalah dalam ucapan dan perbuatan. Sebagaimana dijelaskan dalam riwayat hadis lain :
أنّما جعل الأمام ليؤتم به, فأذا كبّر فكبّروا ولاتكبروا حتى يكبر, وأذا ركع فاركعوا ولا تركعوا حتى بركع, وأذا قال سمع الله لمن حمده فقولوا : أللهمّ ربنا لك الحمد, وأذا سجد فاسجدوا ولا تسجدوا حتى يسجد, وأذا صلى قائما فصلوا قياما, وأذا صلى قاعدا فصلوا قعودا أجمعون
Artinya: Sesungguhnya imam itu diangkat untuk dijadikan sebagai ikutan. Apabila imam bertakbir, maka bertakbirlah, dan janganlah kalian bertak bir sebelum imam bertakbir. Apabila ia telah mulai ruku’, maka ruku’lah, dan jangan kalian ruku’ sebelum ia ruku’. Apabila ia mengatakan “sami’allahu liman hamidah”, maka ucapkanlah: “Rabbana lakal hamdu”. Kalau ia mulai sujud, maka sujudlah, janganlah kalian sujud sebelum ia sujud. Kalau imam sholat dengan berdiri, maka sholatlah sambil berdiri. Kalau ia sholat sambil duduk, sholatlah kalian semua sambil duduk juga.[19]
Dari hadis diatas dapat kita fahami bahwa setiap gerakan imam dalam sholat akan selalu diikuti oleh makmumnya. Maka  dengan demikian, sangat dibutuhkan imam yang berkualitas, yakni imam yang sangat bagus bacaan Al Qur’annya dan imam yang sangat memahami tata cara sholat, sehingga gerakan sholatnya sesuai dengan tata cara yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadisnya yang sudah dijelaskan oleh para ulama dalam bidangnya masing-masing.
Disamping seorang imam shalat memiliki keilmuan dalam bidang Al Qur’an dan As Sunnah maka juga harus memiliki kemampuan bela diri agar sehat mental dan jasmaninya.
Kalau kita melihat kembali pada zaman Rasulullah, dimana beliau dan para sahabatnya memiliki kekuatan fisik, agar supaya mampu menghadapi musuh-musuh Islam. Kekuatan fisik yang dimiliki oleh Rasul dan para sahabatnya menjadi modal yang sangat manfaat untuk menyebarkan agama Islam. Contoh dari Rasul dan para sahabat tersebut juga menjadi pelajaran penting buat para ulama kita sampai saat ini. Dimana para ulama kita dahulu mereka sangat menguasai ilmu bela diri. Masih ingatkah kita dimana para pengusir penjajah adalah para kiyai dan santrinya? Otomatis mereka mempunyai kemampuan ilmu bela diri.
Dalam sejarah bangsa Indonesia, disamping para ulama kita mengajarkan ilmu agama dan juga mereka pun mengajarkan ilmu bela diri (Pencak Silat) selepas mengaji di Masjid, Surau dan langgar, sehingga para murid atau santri memiliki keterampilan bela diri untuk membela bangsa dari cengkraman penjajah, yaitu colonial belanda dan jepang.



[1] Siad bin Ali bin wahf Al Qaththani, Kriteria Imam Dalam Sholat Sesuai Dengan Al Qur’an dan As Sunnah, Jakarta: Pustaka At Tazkia, 2010. Hal. 5
[2] Ahmad Fathoni, Petunjuk Praktik Tahsin Tartil Al Qur’an Berbasis Teori Praktek Pelatihan, Jakarta: Fakultas Ushuluddin Institut PTIQ, 2010, h. 1
[3] Diriwayatkan oleh Al Bukhari, Abu Dawud, Darimi, Hakim dan Tamam Ar Razi dengan dua sanad yang shahih
[4] Diriwayatkan oleh Ad Darimi dan Ahmad dengan sanad yang shahih
[5] Diriwayatkan oleh Muslim
[6] Diriwayatkan oleh Muslim
[7] Silahkan lihat dalam kitab Al halaqaturroabi’ah pada saat membicarakan sunnah-sunnah sholat jum’at, pada halaman 74
[8] Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam kitab Al adzan pada bab: menyempurnakan shof berarti menyempurnakan sholat, no. 723
[9] Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Ash Shalah pada bab meluruskan shof dan menyempurnakannya, no. 433
[10] Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam kitab Al Adzan pada bab ucapan: hendaknya dalam perjalanan salah seorang menjadi muadzin, no. 628. Dan Muslim dalam kitab Al Masajid wa mawadhi’ush shalah pada bab siapakah yang paling berhak menjadi imam, no. 674
[11] Di riwayatkan oleh Al Bukhari pada bab kalau sholat sendiri silakan memanjang sholatnya sekehendak hati. No. 703. Dan muslim dalam kitab ash shalah, pada bab perintah bagi para imam untuk melakukan sholat dengan ringkas namun tetap sempurna, no. 467
[12] Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam kitab Al Adzan, pada bab orang yang mengadu bahwa imamnya terlalu panjang, no 795. Dan Muslim dalam kitab ash-shalah bab: bacaan sholat isya, no 465
[13] Diriwayatkan oleh Al Bukhari no 560 dan Muslim no 646
[14] Silakan lihat Asy-Syarhul mumti’ Ala zaidil Mustqni oleh ibnu Utsaimin
[15] Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab Ash Shalah pada bab melakukan sholat sunnah  ditempat ia sholat wajib, no 616
[16] Diriwayatkan oleh Abi Syaibah dalam Al Mushannaf dalam kitab Ash Shalawat pada bab pendapat yang memaksruhkan imam sholat sunnah ditempat sholat wajib
[17] Syarah Muslim oleh  Imam An Nawawi
[18] Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam kitab Al Adzan pada bab imam menghadap kearah makmum apabila sudah salam, no. 845
[19] Diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim juga oleh Abu Dawud dengan lafaznya dalam kitab Ash Shalah, pada bab imam sholat dengan duduk no 603